Visi, Misi, Maksud & Tujuan

VISI

Menjadi Dana Pensiun yang sehat dan mampu menunjang kepentingan Pendiri dalam memberikan jaminan terpeliharanya kesinambungan penghasilan hari tua bagi para peserta.

MISI

  • Menyelenggarakan sistem kepesertaan program pensiun secara rapi, tertib, dan akurat;
  • Menyelenggarakan sistem penerimaan dan administrasi iuran pensiun secara tertib dan bertanggung jawab;
  • Menyelenggarakan pembayaran manfaat pensiun secara tertib dan tepat waktu;
  • Mengelola kekayaan dana pensiun melalui pedoman/kebijakan investasi sesuai dengan arahan investasi Pendiri dan ketentuan perundangan yang berlaku, aman, serta memberikan hasil investasi yang optimal.

Maksud & Tujuan

Menyelenggarakan program pensiun manfaat pasti dengan tujuan memelihara kesinambungan penghasilan pada hari tua, sehingga akan menimbulkan ketentraman kerja dan meningkatkan motivasi kerja karyawan, yang merupakan iklim yang kondusif bagi peningkatan produktivitas Lembaga Universitas Surabaya.

Sesuai dengan keputusan Yayasan Universitas Surabaya No. 045/SK/YUS/IX/1996 tentang Pendirian Dana Pensiun Universitas Surabaya, salah satu alasan pendirian Dana Pensiun pencantuman dalam konsideran yakni menjamin kesinambungan penghasilan karyawan dan kelauarganya setelah purnabakti sebagaimana tersirat dalam pasal 5 Keputusan Yayasan Universitas Surabaya No. 046/SK/YUS/IX/1996 untuk menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti dengan tujuan memberikan kesinambungan penghasilan bagi peserta dan pihak yang berhak. 

Harapan untuk masa depan yang demikianlah didambakan oleh setiap karyawan termasuk karyawan Universitas Surabaya. Secara implicit terungkap bahwa dengan ditingkatkannya tingkat kesejahteraan karyawan beserta keluarganya, tenaganya akan menunjang konsetrasi dan profesionalisme kerja karyawan Universitas Surabaya sebagai landasan peningkatan dan pengembangan lembaga Universitas Surabaya terwujudnya kesejahteraan masa depan karyawan Universitas Surabaya, maka produktifitas, prestasi kerja, loyalitas, kesetiaan dan disiplin kerja pun akan berimbang. 

Ulasan sebagaimana dikemukakan di atas dapat dikatakan sebagai perwujudan filosofi jangka panjang pendirian program Pensiun Universitas Surabaya.

Nilai-Nilai Dasar (Core Values)

Nilai-nilai dasar ini merupakan nilai-nilai dalam budaya kerja Dana Pensiun Universitas Surabaya (DAPEN UBAYA), yang terbentuk dari berbagai hasil dan pengalaman serta catatan keberhasilan dan kegagalan, sepanjang sejarah DAPEN UBAYA.

Segenap insan DAPEN UBAYA selalu berpikir dan bertindak sesuai nilai-nilai dasar dalam aktivitas sehari-hari.

Nilai-nilai Dasar tersebut terdiri dari :

  • Integritas. Insan DAPEN UBAYA adalah pribadi yang bertaqwa, mendapatkan kepercayaan, dan harus melaksanakan tugas pekerjaan yang bersifat amanah, berdedikasi, jujur, selalu mengutamakan kebenaran, serta menjaga kehormatan dan nama baik, taat pada semua ketentuan dan peraturan yang berlaku.
  • Profesionalisme. Semua insan DAPEN UBAYA mengutamakan kehandalan dan keberhasilan dalam bekerja, bertanggung jawab, bekerja secara efektif, efisien, disiplin, peka terhadap perubahan dan perkembangan, serta berorientasi ke masa depan dalam mengantisipasi tantangan dan kesempatan, sadar akan resiko dan peluang yang selalu dihadapi.
  • Kepuasan Peserta dan Pensiunan. Seluruh jajaran DAPEN UBAYA selalu berusaha untuk dapat memenuhi kebutuhan dan mengutamakan kepentingan peserta dan pensiunan dengan memberikan pelayanan terbaik, yang pada intinya berupa pemenuhan pembayaran manfaat pensiun dan pengelolaan dana yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Keteladanan. Semua insan DAPEN UBAYA menyadari kedudukannya sebagai panutan yang dengan konsisten harus selalu bertindak adil, bersikap tegas dan berjiwa besar.

Penghargaan Kepada Sumber Daya Manusia. Sebagai asset utama, sumber daya manusia atau karyawan harus diperlakukan dan dipekerjakan berdasarkan kepercayaan, keterbukaan, keadilan dan saling menghargai, dengan selalu mengembangkan sikap kerja sama dan kemitraan.